Etika Bisnis dan Profesi

Dalam setiap kegiatan, ada aturan tertentu yang harus ditaati, baik aturan tertulis maupun aturan tidak tertulis. Begitu juga di dunia bisnis. Ada etika yang harus diikuti agar bisnis bisa berjalan dengan baik, hal ini biasa disebut dengan etika bisnis.

Tanpa etika dalam berbisnis, persaingan antar perusahaan dapat menjadi tidak sehat, konsumen menderita, terjadi pencemaran lingkungan atau menimbulkan praktek monopoli perdagangan. Etika Bisnis merupakan pedoman dalam menentukan ada tidaknya suatu tindakan yang dilakukan oleh suatu perusahaan dalam menjalankan usahanya.

Apa itu Etika dan Etika bisnis?

Etika adalah perbuatan standar yang memimpin individu dalam membuat keputusan.

Etika adalah suatu studi mengenai yang benar dan yang salah serta pilihan moral yang dilakukan seseorang Keputusan etis adalah suatu hal yang benar mengenai perilaku standar.

Etika bisnis adalah keseluruhan dari aturan-aturan etika, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang mengatur hak-hak dan kewajiban produsen dan konsumen serta etika yang harus dipraktekkan dalam bisnis.

Tujuan etika bisnis

Etika bisnis bertujuan untuk memberikan dorongan bagi kesadaran moral dan memberikan batasan bagi para pengusaha atau pebisnis untuk dapat menjalankan bisnis secara jujur ​​dan adil serta menjauhi bisnis penipuan yang merugikan banyak orang atau pihak yang memiliki keterikatan. Selain itu, etika bisnis mempunyai tujuan agar bisnis dapat dijalankan dan dicetuskan seadil-adilnya dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah disepakati.

Menjaga etika adalah suatu hal yang sangat penting untuk melindungi reputasi perusahaan. Masalah etika ini selalu dihadapi oleh para manajer dalam keseharian kegiatan bisnis, namun harus dijaga terus menerus, sebab reputasi sebuah perusahaan yang etis tidak dibentuk dalam waktu pendek tapi akan terbentuk dalam jangka panjang. Dan ini merupakan aset tak ternilai sebagai good will bagi sebuah perusahaan. Suatu trademark istimewa dalam competitive advantage.

Prinsip etika bisnis

Prinsip Kejujuran Etika Bisnis Para pebisnis dituntut memiliki prinsip kejujuran agar bisa mendapatkan kunci sukses yang bertahan lama. Jika ada pengusaha yang tidak jujur ​​dan curang, kemungkinan besar tidak akan ada pelaku usaha yang mau bekerja sama.

Kejujuran sendiri biasanya dikaitkan dengan harga barang yang sudah ditawarkan. Dalam menjalankan bisnis secara modern, kepercayaan konsumen sangatlah penting. Oleh karena itu, para pelaku bisnis didorong untuk memberikan informasi yang nyata kepada konsumen

Komponen Etika

1. Komponen Sumber

  – kemauan individu, contoh: seseorang tidak suka KKN

  – konsensus sosial, contoh: ada kesepakatan tidak saling menjatuhkan

  – nilai pribadi, contoh: seseorang memiliki pribadi jujur.

2. Komponen Mekanik

Usaha melalui berbagai metode untuk mencapai konsensus. Misalnya: hasl negosiasi disepakati tidak boleh membanting harga

3. Produk

Kesepakatan individu dalam masyarakat. misalnya :

  – barang dibeli dapat garansi selama 6 bulan

  – kecap yang terbaik itu memiliki syarat-syarat tertentu

4. Aliran Etika

  – Aliran DEANTOLOGI

Kewajiban moral dapat diketahui secara intuitif, misalnya: rasanya tak pantas kalau kita turunkan harga

  – Aliran TEOLOGI

Menilai perbuatan orang dari tujuannya, Misalnya: saya turunkan harga untuk jatuhkan lawan.


Konsep Etika

Etika adalah konsep penilaian sifat kebenaran atau kebaikan dari tindakan sosial berdasarkan kepada tradisi yang dimiliki oleh individu maupun kelompok. Pembentukan etika melalui proses filsafat sehingga etika merupakan bagian dari filsafat. Unsur utama yang membentuk etika adalah moral.

Etika hanya mengatur tentang cara manusia dalam bertindak dan tidak memperhatikan kondisi fisik dari manusia. Ruang lingkup etika meliputi analisis dan penerapan konsep mengenai kebenaran, kekeliruan, kebaikan, keburukan, dan tanggung jawab. Pengelompokan etika secara umum terdiri dari etika deskriptif, etika normatif, etika deontologi, dan etika teleologi. Manfaat dari etika adalah adanya pengendalian diri individu. yang dapat mempermudah pemenuhan atas kepentingan kelompok sosial.

Istilah "etika" memiliki kemiripan dan perbedaan dengan beberapa istilah lain yaitu “etik” dan “etiket”. Persamaan antara ketiganya adalah dari segi bentuk serta unsur. Etika adalah kajian tentang etik. Sementara etiket adalah adat istiadat, sopan santun, dan perilaku dalam hubungan antar manusia yang bersifat positif. Persamaan antara etika dan etiket adalah sama-sama membahas mengenai perilaku manusia dan mengaturnya.

Karenanya, istilah etika dan etiket tidak digunakan untuk hewan. Perbedaan keduanya adalah pada kondisi perilaku manusia. Etiket hanya membahas tentang cara perbuatan dilakukan. Sementara etika menentukan kepantasan suatu cara perbuatan untuk dilakukan. Etiket juga hanya berlaku untuk pergaulan dengan orang lain, sementara etika berlaku bagi diri sendiri dan orang lain. Sifat dari etiket adalah relatif sementara etika bersifat mutlak untuk diterapkan.


Hak dan Kewajiban Konsumen serta Pelaku Usaha yang Perlu Diketahui


Hak-hak konsumen itu apa saja? Hak konsumen diatur dalam Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen, sebagai berikut:

1. hak atas kenyamanan, keamanan, dan                    keselamatan dalam mengkonsumsi barang            dan/atau jasa;
2. hak untuk memilih barang dan/atau jasa serta      mendapatkan barang dan/atau jasa tersebut          sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta            jaminan yang dijanjikan;
3. hak atas informasi yang benar, jelas, dan jujur      mengenai kondisi dan jaminan barang                    dan/atau jasa;
4. hak untuk didengar pendapat dan keluhannya      atas barang dan/atau jasa yang digunakan;
5. hak untuk mendapatkan advokasi,                          perlindungan, dan upaya penyelesaian                    sengketa perlindungan konsumen secara                patut;
6. hak untuk mendapat pembinaan dan                      pendidikan konsumen;
7. hak untuk diperlakukan atau dilayani secara        benar dan jujur serta tidak diskriminatif;
8. hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti            rugi dan/atau penggantian, apabila barang            dan/atau jasa yang diterima tidak sesuai                dengan perjanjian atau tidak sebagaimana            mestinya; dan
9. hak-hak yang diatur dalam ketentuan                      peraturan perundang-undangan lainnya.

Kewajiban konsumen diatur dalam Pasal 5 UU Perlindungan Konsumen yaitu:

1. membaca atau mengikuti petunjuk informasi        dan prosedur pemakaian atau pemanfaatan          barang dan/atau jasa, demi keamanan dan            keselamatan;
2. beriktikad baik dalam melakukan transaksi          pembelian barang dan/atau jasa;
3. membayar sesuai dengan nilai tukar yang              disepakati; dan
4. mengikuti upaya penyelesaian hukum                    sengketa perlindungan konsumen secara                patut.


Perbuatan yang dilarang bagi produsen

Pesatnya perkembangan ekonomi di era digital saat ini membuat perlindungan terhadap hak-hak konsumen juga menjadi semakin riskan.

Meski begitu, para pelaku usaha tetap harus menjamin kepastian kualitas barang atau jasa yang dijualnya. Mereka wajib memberikan jaminan bahwa hak-hak konsumen terpenuhi.

Aturan mengenai perbuatan yang dilarang bagi pelaku usaha tertuang dalam Pasal 8 sampai Pasal 17 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

- Larangan bagi pelaku usaha dalam memproduksi atau menjual produk

- Larangan bagi pelaku usaha dalam menawarkan atau mempromosikan produk

- Larangan bagi pelaku usaha periklanan


Prinsip-Prinsip Etika Profesi


1. Prinsip otonomi

Prinsip pertama yang merupakan prinsip-prinsip etika profesi adalah prinsip otonomi. Prinsip otonomi ini mewajibkan setiap pelaku profesi memiliki wewenang dan kebebasan bekerja dan berpendapat sesuai dengan profesi yang dijalankan. Prinsip ini menuntut agar setiap kaum profesional memiliki dan diberikan kebebasan dalam menjalankan profesinya. Dengan demikian, seseorang memiliki hak untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu berdasarkan etika profesi yang berlaku dalam profesi tersebut.

2. Prinsip integritas moral

Prinsip kedua yang merupakan prinsip-prinsip etika profesi adalah prinsip integritas moral. Etika profesi adalah prinsip ini mewajibkan setiap pelaku profesinya untuk secara konsisten memiliki moral dan kejujuran dalam menjalankan pekerjaannya. Pelaku profesi harus selalu bersikap adil, mementingkan profesi, dan memikirkan kepentingan masyarakat.

3. Prinsip keadilan

Prinsip ketiga yang merupakan prinsip-prinsip etika profesi adalah prinsip keadilan. Etika profesi adalah harus menjunjung tinggi prinsip keadilan kepada para anggota profesinya dalam setiap pekerjaan yang dilakukan. Prinsip ini menuntut anggota profesinya untuk memberikan pelayanan kepada siapa saja apa yang menjadi haknya. Terutama jika profesi tersebut di bidang pelayanan masyarakat.

4. Prinsip tanggung jawab.

Prinsip keempat yang merupakan prinsip-prinsip etika profesi adalah prinsip tanggung jawab. Dalam prinsip etika ekonomi adalah setiap pelaku profesi harus memiliki kesadaran bertanggung jawab terhadap pelaksanaan dan hasil pekerjaannya. Selain itu, kesadaran bertanggung jawab ini juga terhadap dampak dari profesi itu untuk kehidupan orang lain atau masyarakat pada umumnya.


Komentar